Berbeda dengan tahun 2009, Ujian Nasional (UN) tahun 2010 ini dilaksanakan dua kali. Ada UN utama dan UN ulangan. Dengan demikian, siswa yang tidak lulus pada UN utama, bisa mengulang pada UN tahap kedua.
Aturan baru itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 75 tahun 2009. Pada Pasal 5 butir satu Permendiknas disebutkan, "UN tahun pelajaran 2009/2010 dua kali, yaitu UN utama dan UN ulangan."
Bukan cuma pelaksanaan UN yang dilakukan dua kali, jadwal UN juga mengalami perubahan. Untuk tingkat SMP dan SMA atau sederajat, UN dilaksanakan pada bulan Maret. Padahal tahun lalu, UN dilakukan April.
"Untuk tingkat SMA dan sederajat, UN dilaksanakan minggu ketiga Maret, sedangkan ulangannya pada minggu kedua Mei," ujar Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Wahyuddin Zarkasyi. Mereka yang berhalangan diperkenankan mengikuti ujian susulan, yang waktunya seminggu setelah UN utama.
Untuk tingkat SMP dan sederajat, UN utama dilaksanakan pada minggu keempat Maret. UN ulangan pada minggu ketiga Mei, dan UN susulan seminggu setelah UN utama atau pada minggu pertama April.
Mengenai perubahan jadwal yang lebih maju, Wahyuddin menjelaskan itu lebih karena ada ujian ulangan bagi siswa yang gagal. "Kalau tahun 2009 kan cuma sekali, makanya diselenggarakan April. Nah, sekarang ada ujian ulangan, ya mau tidak mau harus ada jeda sehingga dimajukan menjadi Maret," ujarnya.
Mengenai hal ini, Wahyuddin menegaskan Mendiknas sudah memikirkannya dengan matang. Begitu juga dengan diberlakukannya UN ulangan. Pemerintah ingin memberikan kesempatan bagi mereka yang gagal. "Bukan karena tekanan, tapi lebih kepada kemanusiaan," ujarnya.
Mata pelajaran yang diujikan masih tetap sama. Untuk rata?rata kelulusan tahun 2010 juga tidak berbeda. Rata?rata minimal 5,50, dan nilai terendah 4,00 untuk paling banyak dua mata pelajaran dan minimal 4,25 untuk mata pelajaran lainnya.